ATHENA (Arrahmah.com) – Sebuah komite dalam parlemen Yunani pada Rabu (24/5/2017) menyetujui undang-undang yang membuka jalan bagi pembangunan masjid pertama yang didukung negara tersebut, meski sejumlah koalisi menentang putusan tersebut, Ekathimerini.com melansir.
Mengutip keberatan berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah ada dalam masalah rencana pembangunan masjid ini di Athena, anggota parlemen dari koalisi ANEL menolak perintah Kementerian Budaya, seperti juga koalisi neo-Nazi Golden Dawn.
Lokasi pembuatan masjid tersebut merupakan pangkalan angkatan laut tua di Votanikos, lingkungan industri dan permukiman di sebelah barat Athena tengah.
Bangunan seluas 1.000 meter persegi tanpa menara dan terdiri dari dua lantai ini akan mampu menampung sekitar 350 jamaah.
Ketika akhirnya selesai, setelah bertahun-tahun mengalami penundaan, masjid ini akan menjadi tempat ibadah resmi pertama bagi umat Islam di ibukota Yunani. (althaf/arrahmah.com)