ALEXANDRIA (Arrahmah.id) — Seorang pria muslim di Mesir divonis mati setelah membunuh seorang pendeta Kristen Koptik. Selain itu, dia juga didakwa kepemilikan senjata ilegal.
Dilansir Arabnews (12/6/2022), pengadilan pidana Alexandria Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap Nehru Tawfiq (60) pada Sabtu (11/6/2022).
Dia terbukti bersalah menusuk Pendeta Arsanious Wadid (56) April lalu.
Wadid terbunuh di kawasan pejalan kaki tepi laut yang populer di kota Mediterania Alexandria pada April lalu.
Serangan itu terjadi saat pendeta itu mengawal sekelompok anak laki-laki dari klub pantai dan kembali ke bus yang diparkir di dekatnya.
Penyelidik menemukan, Tawfiq merupakan seorang Islamis dengan latar belakang kelompok militan.
Selama sidang pengadilan bulan lalu, dia muncul di ruangan tertutup sambil meneriakkan takbir.
Dia mencoba untuk membacakan ayat-ayat dari Al Quran, kitab suci umat Islam, sebelum hakim memerintahkannya untuk tetap diam.
Kelompok militan Islam telah berulang kali menargetkan orang Kristen Koptik dalam beberapa tahun tarakhir. Serangan dilakukan karena ada penghinaan terhadap Islam dan kaum muslimin di Mesir.
Pada September 2017, seorang terduga pendukung kelompok militan Islamic State (ISIS) menikam hingga tewas seorang dokter Kristen berusia 82 tahun di Kairo. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun berikutnya.
Koptik Mesir merupakan komunitas Kristen terbesar di Timur Tengah. Jumlah jemaahnya sekitar 10 persen dari 103 juta penduduk negara itu. (hanoum/arrahmah.id)