KAIRO (Arrahmah.com) – Kementerian Dalam Negeri Mesir pada Minggu (12/4/2020) menuduh Ikhwanul Muslimin menghasut pencegahan penguburan seorang dokter wanita yang meninggal karena coronavirus di provinsi timur laut Mesir, Dakahlia.
Tuduhan ini muncul dalam pernyataan oleh kementerian di halaman Facebook resminya.
Menjelaskan orang-orang yang telah berpartisipasi dalam insiden itu sebagai “penjahat” kementerian menuduh mereka “menanggapi rumor dan hasutan yang dibuat oleh kelompok Ikhwanul Muslimin dengan alasan mencegah penyebaran virus”.
Pada hari Sabtu (11/4), video yang diposting online menunjukkan puluhan orang berkumpul di depan sebuah ambulans untuk menghentikannya memasuki tempat pemakaman di desa Shubra Al-Bahou di Dakahlia karena khawatir bahwa mayat tersebut dapat menyebarkan virus. Kerumunan dibubarkan oleh polisi setempat setelah mereka menembakkan gas air mata. Polisi juga menangkap 23 pemrotes.
Dar Al-Ifta Mesir, otoritas pusat yang bertanggung jawab mengeluarkan fatwa, baru-baru ini mengatakan bahwa semua orang yang meninggal karena coronavirus “harus diberikan ritual pemakaman religius semestinya”.
Sindikat dokter setempat mengatakan sebelumnya bahwa 43 dokter telah tertular penyakit dan tiga meninggal.
Pada hari Sabtu (11/4), Mesir mendaftarkan 145 kasus baru virus corona, sehingga totalnya menjadi 1.939 kasus termasuk 146 kematian. (Althaf/arrahmah.com)