KAIRO (Arrahmah.com) – Polisi Mesir menahan Abdul Mu’nim Abul Futuh, seorang tokoh oposisi terkemuka dan mantan kandidat presiden, atas dugaan memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin.
Jaksa Penuntut Negara telah memerintahkan penahannya selama 15 hari di penjara sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan tersebut.
Penangkapan terjadi beberapa hari setelah seorang pengacara Mesir mengajukan pengaduan ke jaksa penuntut umum, menyerukan penangkapan Abul Futuh setelah politisi tersebut hadir dalam sebuah acara televisi Al Jazeera.
Pengacara Samir Sabry menuduh Abul Futuh “menyebarkan berita palsu dan merendahkan Presiden Mesir Abdul Fatah Al-Sisi”.
Sebagaimana dilansir Al Jazeera (16/1/2018), Abul Futuh ditahan pada Rabu bersama dengan enam anggota partainya yang tengah mengunjunginya di Kairo. (fath/arrahmah.com)