MESIR (Arrahmah.com) – Komisi Penyitaan dan Pengaturan Dana Ikhwanul Muslimin menyatakan bahwa pihaknya telah menyita aset enam putra ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional, Syaikh Yusuf Qordhawi.
Enam putra Syaikh Qardhawi diduga termasuk 16 orang yang dituduh bergabung dengan Ikhwanul Muslimin. Keenam putranya tersebut adalah Abdul Rahman, Muhammad, Usama, Siham, Ala dan Asma’.
Lembaga ini juga menyita aset Hussam Kholaf, pemimpin partai oposisi dan suami dari Ala al-Qardhawi. Keduanya ditahan sejak 3 Juli, karena dianggap bergabung dengan Ikhwanul Muslimin, meskipun keduanya menafikan hal tersebut.
Lembaga ini menyita seluruh uang mereka, rekening, saldo di bank dengan mata uang Mesir maupun asing, Deposito, segala jenis saham, surat berharga, obligasi, tanah berlisensi untuk membangun real estate, lahan pertanian dan barang bergerak.
“Seluruh anak Qordhawi berada di luar Mesir, kecuali putrinya yang telah tertangkap,” ujar pengacara Ala dan suaminya, sebagaimana dilansir Jazeera.
Ia menambahkan, penyitaan tersebut melanggar undang-undang karena keduanya tidak terlibat kasus apapun. Ia akan membela keduanya di persidangan nanti sampai tuduhan tersebut lepas dari keduanya. (siraaj/arrahmah.com)