KAIRO (Arrahmah.com) – Observatorium Mesir untuk Hak dan Kebebasan telah melaporkan bahwa pengadilan militer dan sipil Mesir telah menjatuhkan sebanyak 92.420 hukuman terhadap warga Mesir selama tahun pertama pemerintahan Abdul–Fatah Al–Sisi, termasuk diantaranya 464 hukuman mati, sebagaimana dilansir oleh MEMO, Sabtu (11/7/2015).
Dalam sebuah laporan mengenai pelanggaran proses pengadilan di Mesir, Observatorium itu mengatakan bahwa pengadilan sipil Mesir mengeluarkan putusan sebanyak 570 kasus dan pengadilan militer mengeluarkan putusan sebanyak 17 kasus.
Menurut laporan itu, 92.420 orang Mesir telah dijatuhi hukuman di hadapan pengadilan militer dan sipil. Dari 464 warga yang dijatuhi hukuman mati, tujuh telah dieksekusi. Laporan tersebut juga menyatakan bahwa sebanyak 4.800 orang lainnya dijatuhi hukuman penjara hingga 39 tahun, sementara 772 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Menurut laporan itu, pengadilan Mesir telah membebaskan 3.457 orang Mesir. Yang lainnya dibebaskan dari hukuman dan 214 orang dihukum kembali.
(ameera/arrahmah.com)