KAIRO (Arrahmah.com) – Menteri Luar Negeri Msir, Kamel Amr, memperingatkan agar AS waspada dengan konsekuensi yang harus diambilnya jika AS memberikan persyaratan baru dalam memberikan bantuan militer pada Mesir, Al Arabiya melansir kemarin (30/9/2011).
Amr membuat pernyataan ini dalam pertemuan dengan Menlu AS, Hillary Rodham Clinton, dan Menhan, Leon E. Panetta, serta sejumlah pejabat Gedung Putih lainnya.
Peringatan Amr ini datang setelah parlemen AS dikabarkan membahas rancangan undang-undang yang akan memotong hingga $ 1,3 miliar bantuan militer AS untuk Mesir hingga 2012 sampai Clinton bisa memastikan bahwa Mesir mengadakan pemilihan demokratis yang melindungi kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan kebebasan berkelompok.
Namun Clinton dilaporkan menolak bantuan bersyarat yang diusulkan oleh Komite Alokasi Dana, dan mengatakan pada konferensi pers pada hari Rabu lalu bahwa “kami tidak ingin melakukan apapun yang seolah meragukan hubungan yang kami jalin dan dukungan yang kami berikan.”
“Kami akan bekerja keras untuk meyakinkan Kongres bahwa apa yang diusulkan Kongres bukanlah pendekatan terbaik,” tambahnya.
Sementara itu, seorang pejabat Mesir yang tidak ingin diungkapkan identitasnya menyatakan kepada Washington Post bahwa pemerintahnya meminta AS campur tangan jika mereka mengerti betul nilai keja sama antara Amerika Serikat dan Mesir dan bukan malah memberi persyaratan dan bahasa yang dinilai akan merugikan kerja sama kedua negara di masa yang akan datang.
Mesir adalah negara kedua yang menerima bantuan AS sejak penandatanganan perdamaian dengan Israel tahun 1979.
Namun, akhir-akhir ini Mesir mengeluhkan peningkatan bantuan Amerika terhadap banyak organisasi non-pemerintah. Meski demikian AS tetap berkilah bahwa langkah mereka adalah untuk mendukung dan melatih para calon politisi sebagai pendekatan menuju pemilihan parlemen pada 28 November mendatang. Atau dengan kata lain, melalui bantuannya itu AS berusaha untuk memastikan agar Mesir berada dalam ‘track’ yang sesuai dengan kepentingannya. (althaf/arrahmah.com)