KAIRO (Arrahmah.com) – Pemerintah Mesir menyita aset dari 46 anggota dan pendukung Ikhwanul Muslimin serta aset lima perusahaan yang berafiliasi dengan kelompok tersebut, sebagaimana dilansir MEMO, Selasa (22/11/2016).
Komite pemerintah yang dibentuk pada bulan Januari 2014 untuk mengelola aset anggota, pendukung dan perusahaan milik Ikhwanul Muslimin mengatakan bahwa lima perusahaan yang disita tersebut bergerak di bidang perdagangan, konstruksi dan farmasi.
Komite tersebut, yang berafiliasi dengan kementerian kehakiman, mengungkapkan salah satu nama dari 46 orang yang asetnya disita, ia adalah mantan kepala serikat farmasi, Muhammad Abdul-Jawad.
Sejak pembentukan komite tersebut, pasca keputusan untuk melarang Ikhwanul Muslimin, aset dari 1.370 orang dan 1.125 perusahaan serta badan amal milik Ikhwanul Muslimin telah disita.
Pada Januari 2016, komite itu mengatakan bahwa pihaknya telah menyita aset-aset dan mengubah administrasi dari 105 sekolah, 43 rumah sakit dan 19 perusahaan milik Ikhwanul Muslimin.
Langkah ini merupakan bagian dari tindakan keras pemerintah Mesir terhadap Ikhwanul Muslimin.
(ameera/arrahmah.com)