KAIRO (Arrahmah.id) — Pengadilan Mesir menghukum mantan calon presiden (capres) Abdel Moneim Aboul Fotouh dan beberapa tokoh terkemuka dari Ikhwanul Muslimin (IM) penjara selama 15 tahun. Mereka dihukum atas kasus merencanakan penggulingan pemerintahan.
Dilansir Reuters (30/5/2022), Aboul Fotouh saat ini berusia awal 70-an tahun. Keluarga menyebut Aboul Fotouh menderita beberapa kondisi medis.
Kelompok hak asasi mengatakan ribuan politisi, aktivis dan jurnalis ditahan di Mesir. Mereka ditahan setelah putusan pengadilan yang dinilai tidak adil atau tanpa dasar hukum.
Aboul Fotouh keluar dari IM pada 2011 setelah ketidaksepakatan mengenai peran agama dalam politik. Dia kemudian mendirikan partai Mesir Kuat yang lebih berhaluan tengah, dia mengumumkan pencalonan independen untuk kursi kepresidenan pada 2012.
Kementerian dalam negeri kemudian menuduhnya bertemu dengan para pemimpin IM untuk menimbulkan kerusuhan. Aboul Fotouh sendiri membantah tuduhan itu.
Aboul Fotouh ditangkap pada Februari 2018 setelah memberikan wawancara yang sangat kritis terhadap Presiden Abdel Fattah al-Sisi. Penangkapan itu terjadi sebulan sebelum Sisi terpilih kembali menjadi presiden.
Mereka yang dijatuhi hukuman adalah Mohamed al-Qassas, wakil Aboul Fotouh, yang menerima hukuman 10 tahun, Mahmoud Ezzat, mantan penjabat pemimpin Ikhwan yang ditahan di Kairo pada tahun 2020, yang menerima hukuman 15 tahun, dan Ibrahim Mounir, seorang pemimpin IM yang tinggal di pengasingan, yang dijatuhi hukuman seumur hidup.
Mesir melarang IM setelah Sisi, yang saat itu menjadi panglima militer, memimpin penggulingan Presiden IM yang terpilih secara demokratis, Mohamed Mursi. Hal itu menimbulkan protes massal pada 2013.
Pihak berwenang menuduh IM mempromosikan militansi dan subversi. Tuduhan itu kemudian dibantah keras.
Mursi meninggal setelah jatuh di ruang sidang penjara pada 2019. Sementara para pemimpin kelompok lainnya telah dipenjara atau meninggalkan negara itu sebagai akibat dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat politik yang meluas ke para kritikus liberal dan Islam. (hanoum/arrahmah.id)