KAIRO (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Mesir pada Sabtu (1/11/2014) mendeportasi dua warga Palestina yang memiliki kewarganegaraan “Israel,” setelah mereka ditolak suaka politiknya, kata sumber-sumber Mesir, sebagaimana dilansir oleh Ma’an News Agency, Ahad (2/11).
Sumber berpangkat tinggi mengatakan seorang wanita berusia 50 tahun dan kakaknya yang berusia 30 tahun tiba di Mesir pada Rabu lalu melalui persimpangan Taba dan meminta untuk bertemu dengan pejabat keamanan Mesir.
Mereka diizinkan untuk bertemu dengan pejabat di intelijen Mesir dimana mereka meminta suaka politik.
Menurut sumber tersebut, para pencari suaka itu mengatakan bahwa mereka ingin suaka karena pemerintah “Israel” telah memperlakukan mereka dengan buruk.
Namun, para pejabat Mesir menolak permintaan suaka itu dan mendeportasi mereka berdua pada Sabtu (1/11) melalui persimbangan Taba.
Pemerintah Mesir memberitahukan kepada “Israel” terkait dengan permintaan suaka itu.
(ameera/arrahmah.com)