KAIRO (Arrahmah.com) – Husni Mubarak (85), presiden diktator Mesir yang digulingkan pada revolusi 2011, kemungkinan akan dibebaskan dari tahanan dalam beberapa hari ke depan, lansir The Guardian.
Otoritas pengadilan mengklaim, pada Senin (19/8), bahwa dia sudah terlalu lama berada di tahanan setelah salah satu tuduhan terhadap dirinya dibebaskan.
Berita pembebasan Husni Mubarak ini muncul setelah junta militer Mesir melakukan pembantaian terhadap ribuan Kaum Muslimin dalam pembubaran paksa dua kamp protes di Kairo pekan lalu dan polarisasi yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah penggulingan militer terhadap presiden terpilih, Muhammad Mursi, pada 3 Juli lalu.
Peran dominan yang sekarang sedang dimainkan oleh junta militer bisa membuat pencapaian rakyat Mesir dalam revolusi 2011 berbalik.
Pada Ahad (18/8), di mana puluhan anggota Ikhwanul Muslimin kembali ditahan junta militer Mesir, pengacara Mubarak, Fareed el-Deeb, justru mengatakan kliennya akan dibebaskan setelah pengadilan pidana Kairo memerintahkan pembebasannya di salah satu kasus korupsi yang tersisa terhadap dirinya.
“Tinggal prosedur administrasi sederhana yang harus dilakukan dalam waktu tidak lebih dari 48 jam. Dia harus dibebaskan pada akhir pekan ini,” klaim Deeb.
Husni Mubarak menjadi penguasa diktator Mesir dari Oktober 1981 sampai Januari 2011. Jika Husni Mubarak sekarang dibebaskan, itu akan memiliki makna simbolik yang sangat besar. (banan/arrahmah.com)