MESIR (Arrahmah.com) – Kejaksaan Mesir pada Sabtu (1/11/2014) membawa 34 orang dengan tuduhan “terorisme” ke pengadilan militer, lapor MEMO.
Kementerian Dalam Negeri Mesir mengatakan sebelumnya pada Sabtu (1/11) bahwa polisi telah menangkap 34 anggota empat sel “teroris” di sejumlah provinsi Mesir, mencatat bahwa 34 orang itu memiliki senjata dan amunisi pada saat penangkapan mereka.
Kementerian menambahkan dalam sebuah pernyataan bahwa orang-orang yang ditangkap itu terlibat dalam sejumlah aksi “teroris”, termasuk serangan terhadap sebuah kantor polisi, kendaraan polisi, lembaga negara dan menara transmisi listrik.
As-Sisi mengeluarkan keputusan pekan lalu untuk membawa warga sipil yang dituduh mencoba menyerang fasilitas umum dan lembaga negara ke hadapan pengadilan militer.
Kelompok hak asasi lokal dan internasional mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengadilan militer tidak akan membuat para terdakwa mendapatkan hak-hak hukum mereka di hadapan pengadilan sipil.
(banan/arrahmah.com)