KAIRO (Arrahmah.com) – Komite Hak Asasi Manusia dalam Majelis Syura Mesir menyerukan komunitas internasional untuk segera mengambil aksi cepat demi menyelamatkan Muslim Myanmar, seperti dilansir Ahram Online pada Selasa (31/7/2012).
Dalam pernyataaan resmi yang dipublikasikan hari Senin (30/7), Komite menunjukkan bahwa delapan juta Muslim di Myanmar telah mengalami tindakan “genosida dan pembunuhan yang disengaja,” namun sampai saat ini dunia tidak melihat adanya tindakan nyata untuk menghentikan kekerasan tersebut.
Pada bulan Juni hampir 200 demonstran berdiri di depan kedutaan Myanmar di Kairo untuk memprotes kekerasan sektarian yang mematikan di negara Budha tersebut. Anggota Gerakan 6 April, kelompok Salafi, dan Ikhwanul Muslimin menyerukan Kedutaan Myanmar di Mesir untuk ditutup. (althaf/arrahmah.com)