KAIRO (Arrahmah.id) — Pihak berwenang Mesir telah membuat kesepakatan amnesti terhadap anggota kelompok militan Islamic State (ISIS) yang sebelumnya berhasil mereka tangkap di Sinai utara.
Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Yayasan Sinai untuk Hak Asasi Manusia dan Human Rights Watch (HRW), termasuk pernyataan publik oleh pejabat di pemerintahan Presiden Abdel Fattah el-Sisi, pihak berwenang telah memberikan amnesti kepada anggota ISIS Wilayat Sina’ (Provinsi Sinai) sebagai imbalan atas kemauan mereka meletakan senjata dan menyerah kepada tentara Mesir.
“Amnesti bagi anggota kelompok bersenjata yang meletakkan senjata tidak boleh mencakup mereka yang dengan sengaja melakukan kejahatan berat,” kritik Ahmed Salem, direktur eksekutif Yayasan Hak Asasi Manusia Sinai (SFHR), seperti dikutip dari Middle East Eye (13/3/2024)
“Pihak berwenang Mesir harus mengembangkan strategi nasional untuk penuntutan ISIS Wilayat Sina. Memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab langsung atas kejahatantidak menikmati impunitas,” kata Salem.
Tentara Mesir, dibantu oleh anggota suku setempat, berperang melawan militan ISIS Provinsi Sinai antara tahun 2013 dan 2022.
Kelompok tersebut, yang relatif kecil dan bersenjata buruk, telah dikalahkan, menurut tentara Mesir dan sumber lokal suku Sinai yang berbicara kepada Middle East Eye.
Selama hampir 10 tahun permusuhan, HRW dan SFHR telah mendokumentasikan kejahatan perang dilakukan oleh kedua pihak yang berkonflik. HRW menuduh tentara Mesir juga melakukan kejahatan perang namun Kairo belum menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut atau belum membawa siapa pun ke pengadilan.
Kedua kelompok hak asasi manusia tersebut sebelumnya menuduh pihak berwenang menahan dan menganiaya perempuan dan kerabat militan ISIS secara tidak sah untuk menekan agar para militan menyerahkan diri. (hanoum/arrahmah.id)