KAIRO (Arrahmah.com) – Kementerian Awqaf Mesir telah memerintahkan agar masjid mengurangi lamanya shalat tarawih selama bulan Ramadhan, Al-Khaleej Online melaporkan pada Selasa (7/5/2019).
Dalam pembatasan lain dari tindakan ibadah di negara itu, kepala urusan agama di kementerian Jaber Tayeh mengatakan: “Para imam masjid tidak boleh menyampaikan khotbah lebih dari sepuluh menit selama tarawih.”
Dia juga memerintahkan para imam untuk tetap berpegang pada permohonan tradisional selama doa-doa mereka dalam upaya untuk mencegah mereka menyebutkan pemerintah atau para pemimpin negara.
Perintah ini datang beberapa hari setelah penggunaan pengeras suara dilarang saat sholat tarawih.
(fath/arrahmah.com)