KAIRO (Arrahmah.com) – Pemilihan umum Mesir yang sudah dijadwalkan pada bulan September ini akan ditunda hingga Oktober atau November, pejabat militer menyatakan kepada kantor berita MENA pada hari Rabu (13/7/2011).
“Sudah diputuskan bahwa pemilu legislatif ini akan ditunda hingga Oktober atau November,” MENA mengutip keterangan salah seorang pejabat.
Menurut pejabat itu, Dewan Tinggi Militer yang mengambil alih kekuasaan pasca turunnya Hosni Mubarak pada bulan Februari berkomitmen untuk mengadakan proses pemilu enam bulan dari deklarasi konstitusional bulan Maret lalu.
“Ini berarti bahwa proses pemilihan untuk Majelis Rakyat dan Dewan Syura akan dimulai sebelum akhir September,” kata pejabat itu.
Proses – termasuk pendaftaran calon, kampanye, pendaftaran pemilih – membutuhkan waktu 30 hari dan sampai 50 atau 60 hari. Itulah mengapa pemilu akan diselenggarakan pada bulan Oktober atau November, katanya .
Sebelumnya, dewan militer telah jelas menetapkan jadwal pemilihan parlemen akan diselenggarakan pada bulan September, diikuti dengan penyusunan konstitusi dan penetapan jadwal untuk pemilihan presiden.
Pada tanggal 28 Maret, Jenderal Mamduh Shahin, seorang anggota dewan, mengatakan kepada wartawan bahwa “pemilu legislatif akan diselenggarakan pada bulan September.” (althaf/arrahmah.com)