KAIRO (Arrahmah.com) – Menteri Agama Mesir mengatakan pada Senin (22/6/2015) bahwa pihaknya berencana membersihkan perpustakaan Masjid dari setiap buku yang menghasut “ekstrimisme”, ujar laporan situs berita yang berbasis di Kairo, Al-Ahram.
Muhamman Mokhtar Gomaa mengatakan seluruh Masjid di Mesir harus memberikan daftar isi perpustakaan mereka untuk diperiksa, lansir Al Arabiya pada Selasa (23/6). Namun laporan tidak memberikan rincian mengenai contoh buku yang akan dibuang dari perpustakaan Masjid.
Gomaa melanjutkan bahwa tidak ada buku yang bisa ditambahkan ke perpustakaan tanpa persetujuan kementerian. Dia juga mengatakan, pemerintah junta militer Mesir akan mengambil tindakan terhadap ulama pengkhotbah yang tidak memiliki “izin”.
Sebuah undang-undang yang ditandatangani oleh Adly Mansour, presiden interim Mesir, menyatakan bahwa pengkhotbah yang tidak memiliki izin bisa menghadapi hukuman penjara sampai satu tahun. (haninmazaya/arrahmah.com)