BALIKPAPAN (Arrahmah.com) – Maraknya aktivitas LGBT di dunia maya dengan ditemukan beberapa group gay yang beranggotakan ribuan meresahkan masyarakat.
Menaggapi hal tersebut, pemerintah kota Balikpapan mengatakan pihaknya akan membuat regulasi berupa Peraturan Wali Kota Balikpapan mengenai LGBT ini.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, dirinya akan membuat aturan berupa Peraturan Wali Kota Balikpapan mengenai Pembinaan, Pencegahan dan Pelarangan LGBT di Kota Balikpapan.
“Nanti kita buatkan Perwalinya biar cepat. Kalau Perda prosesnya agak lama, tapi kalau Perwali kan langsung saja, gak perlu persetujuan DPRD,” ujarnya.
Rizal menjelaskan, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan kajian bersama dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna membahas apa saja yang akan dimuat dalam peraturan tersebut.
“Kita akan kaji dulu masalah ini bersama instansi terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Hakimin mengaku sangat menyetujui rencana pembuatan aturan terkait bahaya LGBT di kota Balikpapan.
Perilaku LGBT, lanjut Hakimin, sangat mengancam rusaknya tatanan sosial di masyarakat sehingga perlu adanya aturan yang mengikat sebagai efek jera para kaum LGBT.
“Saya sangat setuju kalau dibuatkan aturannya. Karena ini sudah sangat menyalahi aturan dan norma agama serta bisa merusak tatanan sosial di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya juga akan lebih mengintensifkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga anak dan keluarganya dari pengaruh LGBT yang sudah menyimpang dari syariat agama.
“Kita akan terus lakukan sosialisasi, pembinaan dan himbauan baik di masyarakat maupun di sekolah madrasah,” tandasnya.
Sumber: Tribun Kaltim
(ameera/arrahmah.com)