JAKARTA (Arrahmah.com) – Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan Polri akan meminta bantuan Dirjen Imigrasi dan Kemenpolhukam untuk menertibkan imigran gelap di Balikpapan yang meresahkan warga. Pasalnya, warga Balikpapan khawatir imigran-imigran tersebut menyebarkan ajaran Syiah.
“Saya kira itu persoalan bangsa, persoalan kita adanya imigran yang masuk ke Indonesia. Dari imigrasi juga kita telah bekerja sama, dan saya sudah laporkan ke Menkopolhukam untuk mengatasi migrasi ini,” ujar Kapolri di Jakarta, Jumat, (12/12).
“Pengawasan orang asing ini ada di imigrasi ada di KemenkumHAM tapi Polri siap untuk mendukung itu semuanya,” sambungnya.
Kapolri mengimbau sebaiknya para imigran gelap tersebut langsung dideportasi (baca: diusir dari NKRI dengan hina) seperti yang biasa dilakukan terhadap imigran di wilayah Puncak, Jawa Barat. Jika yang ditakutkan adalah ajaran Syiah dibawa para imigran tersebut, ia meminta agar para tokoh agama di Balikpapan untuk mengawasi bersama masyarakat
“Setelah ditangkap mau dikemanakan, mau dideportasi, kalau saya sih deportasi karena itu menjadi masalah di Indonesia, baik masalah sosial maupun masalah-masalah yang lain,” tandas Kapolri. (azm/jpnn/arrahmah.com)