KAIRO (Arrahmah.com) – Pengadilan militer Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga perwira militer dalam sidang rahasia dua pekan lalu atas tuduhan merencanakan untuk membunuh Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi, sumber-sumber lokal mengungkapkan. Tiga perwira itu juga menghadapi beberapa dakwaan lainnya, termasuk persiapan kudeta militer, sebagaimana dilaporkan oleh Al-Araby Al-Jadeed, Selasa 922/12/2015).
Sumber-sumber dari peradilan Mesir mengatakan kepada surat kabar bahwa orang-orang itu juga dituduh mencoba membuat kekacauan dalam masyarakat dan membuka jalan bagi protes rakyat yang akan dipimpin oleh anggota pasukan bersenjata.
Sumber-sumber itu juga menegaskan bahwa mereka telah menyita rincian rencana itu bersama dengan bahan peledak.
Dikatakan juga bahwa rencana itu termasuk meledakkan pesawat kepresidenan selama perjalanan ke luar negeri.
Ini bukan pertama kalinya pengadilan Al-Sisi ini telah menghukum para perwira militer. Dalam kasus-kasus sebelumnya, sebanyak 26 perwira militer dijatuhi hukuman penjara antara 10 tahun dan seumur hidup. Batas waktu untuk permintaan banding dalam kasus terbaru ini telah ditetapkan pada Kamis.
(ameera/arrahmah.com)