BOGOR (Arrahmah.com) – MER-C menyayangkan sikap Walikota Bogor Bima Arya yang melakukan intervensi terhadap pihak rumah sakit yang menangani Habib Rizieq Shihab.
Ketua Presidium MER-C dr. Sarbini Abdul Murad dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020) mengatakan saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan;
Dia juga meminta semua pihak tidak membuat kegaduhan dan menjaga privasi pasien serta mempercayakan kepada tim medis yang menangani.
“Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/ dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seijin keluarga,” kata Sarbani.
MER-C sudah berpengalaman dalam memberikan bantuan medis dan kesehatan terhadap siapa saja yang mengalami kondisi kemanusiaan kritis.
Konsep kemanusiaan MER-C yang Rahmatan Lil Alamin, independen, menjaga netralitas, untuk menolong yang paling membutuhkan “The most vulnerable people & the most neglected people” akibat kondisi peperangan, ketidakadilan, stigmatisasi, isolasi politik yang menimbulkan masalah kesehatan dan medis.
MER-C menolong siapa saja tanpa membedakan latar belakang masalahnya. Sebut saja Panglima GAM, alm Ishak Daud, Komjen Polisi Susno Duadji, Ust Abu Bakar Baasyir, para terduga terorisme, dsb.
Masalah kesehatan di era pandemi Covid-19 sering menimbulkan polemik, akibat selalu dikaitkan dengan Covid-19. Sering terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menyikapi covid-19.
Stigmatisasi, kurangnya empati dan menghormati hak privasi pasien menimbulkan jurang yang cukup besar diantara masyarakat dan petugas pemerintah. Oleh karena itu perlu kembali kepada profesionalitas dan etika dan hukum kedokteran dimana menjunjung tinggi hak-hak pasien.
“Terkait dengan Habib Rizieq yang mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Walikota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat,’ jelas Sarbaini.
Selain itu, lanjutnya, Walikota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat.
Sarbaini mengatakan, Walikota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun.
“Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien. Seharusnya Walikota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.com)