KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Penceramah kondang Zakir Naik menuntut permintaan maaf dari Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Kulasegaran atas pernyataannya tentang Zakir Naik dalam siaran pers.
Dalam sebuah surat tuntutan, yang dikirim melalui kantor pengacara Akberdin & Co pada Jumat (16/8/2019) Agustus), Zakir NaIK mengatakan BAHWA Kulasegaran telah memfitnahnya dalam siaran pers yang berjudul “Kehadiran Zakir Naik di Malaysia memalukan bagi semua orang Malaysia”.
Siaran pers tersebut dirilis pada 13 Agustus menggunakan kop surat Kementerian Sumber Daya Manusia Malyasia.
Pernyataan yang memfitnah tersebut, kata Zakir Naik, kemudian dipublikasikan di beberapa publikasi dan portal berita.
Menurut Zakir Naik, Kulasegaran telah meitnah dirinya dengan menggambarkannya sebagai orang yang tidak jujur yang akan menyalahgunakan agama Islam untuk tujuan egoisnya sendiri, dan yang secara tidak adil dan tidak jujur menuduh umat Hindu Malaysia tidak loyal kepada Malaysia.
Kulasegaran, lanjut Zakir Naik, telah mengindikasikan dirinya memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari polemik yang terjadi saat ini terkait dengan ras dan agama di Malaysia untuk kelangsungan hidup dan kepentingan diri sendiri dengan mengorbankan pembayar pajak Malaysia.
“Pernyataan fitnah tersebut jelas digerakkan oleh kebencian, kedengkian dan dendam,” ujar Zakir Naik.
Zakir juga mengatakan bahwa Kulasegaran telah secara langsung menyalahgunakan posisinya sebagai Menteri Sumber Daya Manusia dengan menyalahgunakan kop surat resmi untuk keuntungan pribadi dan politiknya.
Dia menuntut Kulasegaran untuk mencabut tuduhan dan meminta maaf, serta menyetujui kompensasi yang sesuai atas cedera reputasinya dalam waktu 48 jam dari tanggal surat itu.
(ameera/arrahmah.com)