JAKARTA (Arrahmah.id) – MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) Indonesia menyesalkan terjadinya penembakan terhadap dr. Sunardi, seorang dokter yang juga aktifis kemanusiaan dan Pendiri Lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
Dr. Sunardi ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) atas dugaan terorisme, pada Rabu/9 Maret 2022.
MRC-C menegaskan, penembakan yang dilakukan Densus 88 terhadap dr. Sunardi merupakan pelanggaran HAM dan harus dipertanggungjawabkan.
“Penembakan mati di tempat tanpa proses peradilan yang dilakukan oleh Densus 88 adalah sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia karena tidak mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan harus dapat dipertanggung jawabkan,” kata Ketua Presidium MER-C, Dr. Sarbini Abdul Murad, Jumat (11/3/2022).
Untuk itu, lanjutnya, demi kemanusiaan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, MER-C meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun guna melakukan investigasi dan verifikasi atas insiden penembakan ini.
“Hasil investigasi agar disampaikan kepada public sehingga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam benak masyarakat,” lanjutnya.
Sarbaini menegaskan, Densus 88 seharusnya bisa bertindak lebih persuasif kepada orang-orang yang masih terduga terorisme. Terlebih dr. Sunardi adalah dokter yang akan bertindak kooperatif apabila Densus 88 melakukan pendekatan persuasif, tidak menganggapnya sebagai penjahat yang dilakukan penembakan di luar mekanisme hukum.
MER-C Indonesia menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan sejawat, dr. Sunardi.
“MER-C berharap kejadian serupa tidak terulang dan tidak dilakukan kembali oleh aparat dengan dalih apapun,”
(ameera/arrahmah.id)