SWEDIA (Arrahmah.id) – Islamofobia semakin tampak nyata di Swedia, setelah Rasmus Paludan, seorang tokoh anti-Islam dan anti-imigran, melakukan aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an.
Aksi yang dilakukan pada Kamis (14/4) ini, kemudian memicu keributan dan bentrokan di beberapa kota Swedia dan menyebabkan puluhan orang luka-luka.
Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam tindakan pembakaran kitab suci Al-Qur’an maupun kitab suci agama lainnya.
“Untuk itu, MER-C meminta Pemerintah Swedia segera menindak tegas Rasmus Paludan dan kelompoknya yang telah menciptakan provokasi anti-Islam dan penistaan agama,” kata Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad dalam siaran persnya di Jakarta, pada Rabu (20/4/2022).
MER-C meminta agar Rasmus Paludan dihukum dengan berat, sehingga tidak ada lagi orang yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi untuk menghina dan melecehkan agama lain.
“Perlu kita ingat bersama bahwa tindakan menghina agama Islam dan Nabi Muhammad akan memantik bentrokan dan kecaman dari umat Muslim maupun warga dunia yang menjunjung hak asasi manusia dan kebebasan beragama,” jelas Sarbini.
“Apabila hal ini terus dibiarkan, kami khawatir akan menyebabkan masalah serius Swedia dengan umat muslim dunia secara umum,” tambahnya.
Menurut Sarbini, belajar dari beberapa bentrokan dan kerusuhan akibat provokasi kelompok radikal yang menghina Islam, sebaiknya Pemerintah Swedia secara rutin melakukan dialog antar umat beragama sehingga akan terwujud kerukunan umat beragama. (rafa/arrahmah.id)