JAKARTA (Arrahmah.com) – Lembaga Kegawatdaruratan Medis dan Kebencanaan, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari.
Presidium MER-C, Yogi Prabowo mengatakan, mantan Menkes Siti Fadilah berhasil membuka wawasan bagi negara-negara lain di dunia dalam penanganan virus. Maka sudah selayaknya bangsa Indonesia membebaskan beliau untuk membantu menghadapi pandemi Covid-19 yang masih banyak menyimpan berbagai misteri.
“Selain itu ada pertimbangan kemanusiaan yang kritis mengingat usianya yang sudah memasuki 70 tahun, geriatrik dan mempunyai penyakit kronis. Dengan kondisi rumah tahanan dan usia geriatrik sehingga Siti (mantan Menkes) rentan terkena Covid-19,” kata Yogi melalui pesan tertulis, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Rabu (8/4/2020).
Yogi menegaskan, memenjarakan Siti Fadilah bisa menimbulkan pelanggaran kemanusiaan tentang Elder Abuse. Yaitu memperlakukan kelompok usia geriatrik tidak sebagaimana mestinya dan menimbulkan risiko apalagi di tengah pandemi Covid-19.
Yogi juga mengungkapkan, Siti sosok wanita yang cerdas, sigap dan berani. Sampai saat ini mantan Menkes itu masih mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Karena divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta pada 16 Juni 2017. Kasusnya dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang pernah dipimpinnya.
“Sebuah dakwaan yang tidak pernah diakuinya, meski di usianya yang sudah senja dengan berbagai penyakit yang mendera, namun vonis dijalaninya dengan sabar di penjara,” tutur Yogi.
Yogi menilai, sepak terjang wanita kelahiran 6 November 1949 ini kembali dibutuhkan di tengah merebaknya wabah Covid-19 yang penuh misteri. Mengingat bagaimana sigap dan beraninya Siti sebagai Menkes saat itu mengatasi politik pandemi flu burung dan membongkar ketidakadilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Amerika Serikat (AS) terkait virus tersebut.
Kala itu, lanjtu Yogi, MER-C juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan Menkes untuk menutup lembaga penelitian USA di Indonesia yaitu Namru 2.
“Keahlian dan integritasnya kembali diuji dalam menghadapi pandemi flu babi. Sikap kritis beliau mendapat apresiasi dari berbagai negara lainnya dan dianggap menyelamatkan dunia dari bahaya konspirasi virus dunia,” tandasnya.
Yogi menjelaskan, satu hal yang menjadi prioritasnya adalah kesehatan rakyat. Siti Fadila sadar betul bagaimana kesehatan adalah isu yang sangat penting dan berkaitan erat dengan ketahanan nasional suatu bangsa.
“Inilah yang ia (Siti) jaga selama diamanahi tanggung jawab sebagai Menkes,” tegasnya.
Atas dasar pertimbangan di atas yaitu kemanusiaan dan kontribusi yang bisa diberikan bagi bangsa ini, MER-C mendesak pemerintah Indonesia untuk dapat segera membebaskan Siti.
“Kami berharap di luar penjara, Ibu Siti Fadilah Supari bisa turut menyumbangkan pemikiran dan keahliannya dalam mengatasi wabah virus corona yang tengah mengancam negeri kita tercinta Indonesia di mana angka kasus terus bertambah dari hari ke hari dan korban meninggal terus berjatuhan, termasuk tenaga kesehatan,” terangnya.
Sebelum semuanya terlambat dan kasus Covid-19 semakin meluas, lanjut Yogi, MER-C berharap semua potensi yang dimiliki bangsa ini termasuk potensi putra putri terbaik bangsa yang mempunyai keahlian di bidang terkait segera dilibatkan. Supaya bisa bersama-sama bergerak menghadapi dan mengatasi wabah ini.
“Setelah ikhtiar maksimal, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi bangsa ini dan semoga wabah ini dapat segera hilang dari bumi Indonesia,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)