(Arrahmah.com) – Baru saja masyarakat Indonesia dipermalukan oleh ulah dari program televisi ‘supertrap’ di trans TV . SuperTrap yang ditayangkan di Trans TV edisi Ahad, 25 November 2012 menuai kontroversi. Pasalnya, dalam tayangan edisi “Toilet Umum” tersebut sejumlah orang dijebak menggunakan toilet umum.
Dengan konsep menjebak, mereka memasang jebakan pada toilet dimana kamera juga ikut dipasangkan di ruangan toilet tersebut. Kemudian dalam sekejap, toiletnya ke angkat ke udara menggunakan alat hidrolik hingga ditonton semua orang yang lewat di sekitar lokasi. Sementara kru TV terlihat cengengesan dan tertawa-tawa bahagia.
Orang-orang yang dijebak di toilet tersebut terlihat auratnya hingga berusaha menutupinya dan memakai pakaian yang ditanggalkannya.
Tentu saja trans tv harus diberikan kartu peringatan karena menayangkan acara seperti itu. Memang betul aurat yang terbuka telah disensor oleh pihak televisi, namun tetap terlanjur terlihat oleh orang-orang yang kebetulan lewat pada saat pengambilan gambar.
Sebelum kasus ini terjadi sudah banyak sekali kasus-kasus yang mencederai hak masyarakat Indonesia untuk mendapatkan program siaran yang sehat dan edukatif. Berkali-kali, dengan dalih mengikuti selera masyarakat, media massa selalu menampilkan program-program yang dapat merusak generasi bangsa bahkan menjadikannya addict terhadap program tersebut. Maka pertanyaannya adalah, selera masyarakat manakah yang diikuti oleh media massa tersebut, tentu bukan kita.
Hadirnya kelompok-kelompok penekan sangat efektif dalam merubah kondisi penyiaran di Indonesia ini, penyiaran yang saya maksud disini bukan hanya pada media televisi saja, namun pada media komunikasi massa dan sosial media yang lain. Kelompok penekan bukan pemangku kekuasaan, namun ia dapat mempengaruhi dan melancarkan tekanan-tekanan kepada penguasa.
Lembaga-lembaga ini berorientasi untuk melindungi anak, remaja dan perempuan dari kekerasan dan dampak penyiaran media yang memiliki aksi literasi media untuk pembangunan sikap kritis masyarakat, melakukan riset dan kajian, membangun selera positif masyarakat terhadap program sehingga memaksa media massa memproduksi program tersebut, disamping menekan penguasa untuk membuat regulasi yang baik.
Kehadiran KPI sebagai lembaga negara independen negara yang mengawal dunia penyiaran di Indonesia tidaklah bisa berdiri sendirian, ia pun harus didukung oleh kelompok- kelompok penekan yang lahir di masyarakat agar dapat bersinergi demi terwujudnya penyiaran yang sehat dan edukatif.
Lahirnya Media Cinta Anak (Mata)
Mata lahir atas kesadaran masyarakat terhadap hak anak untuk menghindarkan mereka dari konten negatif media massa maupun sosial media seperti yang terangkum dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Hak Anak. Anak merupakan peniru paling ulung, saat ini mereka dijejali tayangan-tayangan berupa pornografi, mistis, kekerasan, dll.
Diluncurkan pada tanggal 26 Mei 2012, saat ini Mata telah berkiprah dan berkontribusi dengan melaksanakan riset media dan melakukan diskusi-diskusi edukatif dengan pelajar mengenai penyiaran yang sehat.
Ciputat, 27 November 2012
Zahra
Ketua Media Cinta Anak
Aktivis KAMMI