DRESDEN (Arrahmah.com) – Pendiri kelompok “anti-Islamisasi” Jerman, PEGIDA, diseret kepengadilan, pada Selasa (19/04), atas dakwaan ungkapan kebencian.
Lutz Bachmann dituding telah menghasut kebencian rasial melalui serangkaian kata-kata di akun Facebook-nya, yang antara lain menyebut para pengungsi sebagai “hewan” dan “sampah”.
Pengadilan mengatakan bahwa Bachmann telah “mengganggu ketertiban umum” melalui pernyataan-pernyataannya, yang masuk kategori “serangan terhadap martabat” para pengungsi, AFP melaporkan.
Sidang akan berlangsung di Dresden, kubu dan kota gerakan Pegida, dan sidang akan digelar dengan pengamanan yang ketat. Bachmann bisa dihukum hingga lima tahun penjara jika ia terbukti bersalah.
Bachmann sebelumnya telah dihukum atas dakwaan melakukan perampokan, kekerasan, dan perdagangan kokain, dan menghabiskan 14 bulan di penjara di Jerman setelah melarikan diri ke Afrika Selatan, menurut AFP.
Dia juga dipaksa untuk mundur sebagai pemimpin gerakan Pegida pada tahun lalu setelah dia memposting foto dirinya yang berpose seperti Adolf Hitler, France24 melaporkan.
Aksi unjuk rasa Pegida telah menarik ribuan pendukung di Jerman. Gerakan ini sudah menyebar ke berbagai negara bagian sejak didirikan pada tahun 2014.
PEGIDA telah mendapatkan popularitas dalam beberapa bulan terakhir saat Jerman tengah berjuang untuk mengakomodasi dan mengintegrasikan jutaan pengungsi yang sebagian besar Muslim yang memasuki negara itu pada tahun 2015.
PEGIDA mengorganisir protes massa di Jerman yang menyerukan untuk mengusir pengungsi dan menutup perbatasan bagi pengungsi dan migran Muslim.
Demonstrasi PEGIDA sering sekali berhadapan dengan unjuk rasa tandingan.
(ameera/arrahmah.com)