RIYADH (Arrahmah.com) –Seorang pengacara Arab Saudi, Ahmad Ar-Rasyid, melaporkan bahwa Pengadilan Pidana Khusus Arab Saudi pada Senin (8/10/2012) telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada seorang aktivis gerakan reformasi atas tuduhan menulis sebuah buku tentang syaikh Usamah bin Ladin dan berkomunikasi dengan Sa’ad Al-Faqih. Demikian dikutip oleh kantor berita Jazirah Arab.
Aktivis gerakan reformasi Arab Saudi, Thalal Al-Majid, divonis 15 tahun penjara atas “kejahatan luar biasa” menulis sebuah buku tentang pemimpin mujahidin Al-Qaeda yang telah gugur, syaikh Usamah bin Ladin dan menjalin komunikasi dengan pemimpin Harakatul Ishlah (Gerakan Reformasi Arab Saudi) di luar negeri, Dr. Sa’ad Al-Faqih.
Thalal Al-Majid yang telah mendekam di penjara Arab Saudi sejak sepuluh tahun lalu “dituduh mendukung gerakan reformasi yang dipimpin oleh Sa’ad Al-Faqih dan mengirimkan sumbangan dana dari beberapa orang di kawasan Teluk kepada (Sa’ad) Al-Faqih. Ia juga dituduh mematai-matai pergerakan “orang-orang asing”, mengambil video tempat-tempat yang biasa dikunjungi oleh “orang-orang asing” (di Arab Saudi) dan menulis sebuah buku tentang pemimpin kelompok Al-Qaeda yang telah gugur, syaikh Usamah bin Ladin, “kata sang pengacara, Ahmad Ar-Rasyid.
“Kami telah menuntut pengadilan Arab Saudi untuk membuktikan bahwa klien kami benar-benar mengirimkan sumbangan dana, namun pengadilan bersandar kepada pengakuan-pengakuan klien kami, yang kami nyatakan keluar akibat intimidasi,” kata Ar-Rasyid.
Ibu dari Thalal Al-Majid telah menunjuk Ahmad Ar-Rasyid sebagai pengacara bagi anaknya. Menurut Ar-Rasyid, vonis yang dijatuhkan terhadap kliennya sangat berat. Ia juga mengkritik keterlibatan Dinas Intelijen Arab Saudi dalam menginterogasi kliennya.
“(Dinas Intelijen Arab Saudi) melakukan interogasi dan intimidasi (kepada klien kami), bukan melakukan penyidikan.”katanya lagi.
Ar-Rasyid yang sering mendampingi para terdakwa dengan tuduhan “opini publik” dan “politik” di Arab Saudi juga menambahkan, “Mungkin klien saya melakukan komunikasi dengan Al-Faqih dengan satu cara atau lewat media tertentu. Bisa jadi ia juga mengunjungi Al-Faqih. Namun hal itu tidak berarti ia menjadi pengikut atau simpatisannya. Klien saya juga tidak tampil di stasiun TV Al-Ishlah (milik gerakan reformasi Sa’ad Al-Faqih). Jadi, vonis ini hanyalah upaya rezim Arab Saudi untuk menakut-nakuti dan membuat jera orang lain.”
Harakatul Ishlah atau Gerakan Reformasi Arab Saudi dipimpin oleh Dr. Sa’ad Al-Faqih. Sejak melancarkan sejumlah tuntutan reformasi atas kebijakan pemerintahan rezim Arab Saudi pada masa Perang Teluk Pertama, 1990-1991 M, Al-Faqih menjadi buronan politik dan keamanan rezim Arab Saudi. Sampai saat ini, Al-Faqih masih menjalankan oposisi terhadap rezim Arab Saudi dari tempat persembunyiannya di Inggris.
Sejak awal berdiri pada 1930an, rezim Arab Saudi telah menjadi sekutu utama AS dan Inggris di kawasan Timur Tengah. Kebijakan represif “perang melawan terorisme” dilaksanakan sangat keras di negara yang memberi izin bagi pendirian lebih dari lima pangkalan militer AS itu. Tidak heran apabila mengarang buku tentang pemimpin mujahidin Al-Qaeda dianggap kejahatan luar biasa dan layak divonis 15 tahun penjara. Inilah balada negeri sekutu utama aliansi salibis internasional yang mengklaim sebagai negeri tauhid.
(muhib almajdi/arrahmah.com)