LONDON (Arrahmah.com) – Pemerintah Inggris menolak seruan untuk memberlakukan pelarangan terhadap penggunaan penutup wajah (niqab/burqa) yang biasa dikenakan oleh Muslimah di wilayah publik.
Damian Green, salah seorang menteri Inggris mengatakan bahwa Inggris tidak akan latah mengikuti Perancis yang tengah menggarap undang-undang pelarangan niqab karena hal tersebut tidak sejalan dengan “toleransi dan saling menghormati dalam masyarakat”.
“Ini sangat tidak disukai dan akan sangat tidak menyenangkan bagi parlemen jika mencoba dan memperkenankan hukum untuk mendikte apa yang orang kenakan,” ujarnya dalam sebuah wawancara dengan Sunday Telegraph.
Komentar Green datang setelah Philip Hollobone, menteri Inggris lainnya mengungkapkan bahwa ia ingin membatasi orang-orang yang ingin menyembunyikan wajahnya di wilayah publik.
Hollobone juga mengungkapkan ia ingin berkomunikasi dengan Muslimah yang mengenakan penutup wajah.
Berbeda dengan pendapat kebanyakan menteri Inggris, rakyat Inggris sebagian besar menginginkan diberlakukan hukum pelarangan niqab. Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh sebuah kelompok.
YouGov, melakukan poling secara online terhadap 2.205 penduduk Inggris.
Dewan Muslim Inggris mengatakan bahwa sekitar 2,5 juta Muslim hidup di Inggris dan kurang dari satu persen dari mereka mengenakan niqab.
Isu mengenai hal ini memang tengah menghangat di Eropa. (haninmazaya/arrahmah.com)