JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB. Informasi awal Edhy ditangkap di kantornya usai kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).
Namun menurut keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Menteri Edhy ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta. Edhy ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi.
Ghufron mengonfirmasi penangkapan Edhy terkait ekspor benur atau benih lobster. Saat ini rombongan yang ditangkap masih diperiksa di KPK, sebagaimana dilansir Detik.com
Penyidik senior KPK Novel Baswedan terlibat dalam operasi penangkapan ini.
Saat rombongan yang ditangkap dibawa ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Novel terlihat masih berada di gedung KPK.
(ameera/arrahmah.com)