TEHERAN (Arrahmah.id) – Kementerian intelijen Iran memperingatkan warga pada Kamis (22/9/2022) agar tidak menghadiri protes anti-pemerintah yang sedang berlangsung, dengan mengatakan mereka yang tertangkap dalam demonstrasi akan dituntut, media Iran melaporkan.
“Mengingat eksploitasi insiden baru-baru ini oleh kelompok-kelompok [oposisi], setiap kehadiran dan partisipasi dalam pertemuan ilegal akan mengakibatkan tuntutan hukum berdasarkan KUHP,” kata kementerian itu, menurut kantor berita Nour News yang berafiliasi dengan negara.
Beberapa pengguna media sosial Iran melaporkan menerima pernyataan singkat kementerian dalam pesan teks.
Ini terjadi ketika protes anti-pemerintah berlanjut selama tujuh hari berturut-turut pada Kamis, menurut rekaman yang beredar di media sosial.
Protes dimulai setelah Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun, dinyatakan meninggal pada 16 September. Amini mengalami koma tak lama setelah dia ditahan oleh polisi moral karena diduga tidak mematuhi aturan jilbab ketat rezim di Teheran. pada 13 September.
Aktivis dan pengunjuk rasa mengatakan Amini dipukuli oleh petugas polisi saat ditahan, menyebabkan luka serius yang menyebabkan kematiannya. Polisi membantah tuduhan tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)