JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri ESDM Darwin Saleh menegaskan tak pernah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa pengharaman orang kaya membeli BBM bersubsidi. MUI disebut Darwin hanya sowan ke Kementerian ESDM terkait hasil munas mereka.
“Silakan tanya ke MUI. Saya jelaskan ketika MUI itu memiliki rangkaian kunjungan ke sejumlah kementerian dalam kaitan pascamunas mereka. Salah satu hasil munas itu berkaitan dengan berkenaan dengan energi dan lingkungan maka mereka datang ke kementerian LH, kehutanan dan terakhir ke ESDM,” kata Darwin di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (30/6/2011).
Menurut Darwin, pihaknya selalu terbuka pada elemen masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi. Khususnya dalam kaitan kebijakan migas, termasuk BBM.
“Bukan. Artinya tentu kita terbuka kepada elemen masyarakat terutama MUI lembaga yang kita hormati dalam kaitan itu,” imbuhnya.
“Kementerian ESDM seperti biasa menjelaskan tentang kebijakan pemerintah di sejumlah kebijakan sub sektornya mineral, migas, listrik termasuk soal BBM. Soal hulu, kemudian tindak lanjut dari itu terpulang ke MUI,” sambungnya.
Kementerian ESDM juga sebelumnya sudah mengatakan tidak pernah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram bagi orang kaya untuk menggunakan BBM subsidi.
“Bukan kami yang minta. Memang ada kunjungan MUI tetapi itu untuk mengetahui kebijakan secara umum. Tapi tidak ada permintaan ESDM tentang fatwa tersebut,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo kepada detikFinance, Kamis (30/6).
Pengurus MUI yang dipimpin oleh Ma’ruf Amin menyampaikan ajakan dan pengajuan program kerjasama dalam upaya mengembangkan budaya hemat energi, membangun kesadaran bersama secara nasional untuk mendorong kesadaran para pemimpin umat dan umat secara umum serta untuk ikut berpartisipasi sebagai pemberi solusi atas segala usaha menegakkan perilaku dan budaya hemat energi.
Untuk itu, MUI telah mengeluarkan Fatwa dan Tausiyah Hemat Energi terbaru yang berisi panduan dan pedoman bagi umat Islam dan masyarakat dalam mengamalkan ajaran agama yang pada prinsipnya amat menjunjung tinggi pemanfaatan energi dan sumber dalam dengan cara memuliakannnya. (dtk/arrahmah.com)