COPENHAGEN (Arrahmah.com) – Seorang menteri Denmark telah memicu kemarahan setelah mengklaim Muslim yang menjalankan ibadah shaum di bulanRamadhan bisa menimbulkan bahaya di tempat kerja, seperti dilaporkan Evening Standard pada Kamis (24/5/2018).
Menteri Integrasi Inger Stoejberg, seorang garis keras imigrasi di pemerintah Denmark, mengemukakan pernyataan ini saat ditanya dalam posting blog yang diterbitkan Senin (21/5) terkait kompatibilitas “memerintahkan ketaatan kepada pilar Islam berusia 1.400 tahun” dengan pasar tenaga kerja modern.
Dalam sebuah posting yang diterbitkan oleh tabloid Denmark BT, Stoejberg mengutip sopir bus sebagai contoh pekerja yang kinerjanya bisa terpengaruh oleh makanan dan minuman di sepanjang bulan suci.
Dia mendesak semua Muslim di negara Nordik untuk mengambil cuti dari pekerjaan selama Ramadhan “demi menghindari konsekuensi negatif bagi masyarakat Denmark lainnya.”
Ketua Uni Muslim Finlandia Pia Jardi menyebut saran menteri itu sebagai “ide yang benar-benar absurd.”
Menurut Jardi, “Tidak ada informasi atau statistik yang menunjukkan bahwa sopir bus atau pekerja Muslim lainnya akan berperilaku berbahaya saat berpuasa. Di kebanyakan negara Muslim, toko dan bisnis terus beroperasi seperti biasanya.”
Muslim yang berkomitmen untuk berpuasa juga “memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan istirahat yang layak,” katanya.
Jutaan umat Islam di seluruh dunia memulai Ramadhan pekan lalu. Sekitar 250.000 Muslim diperkirakan tinggal di negara yang berpenduduk sekitar 5,7 juta jiwa ini.
Stoejberg adalah anggota Partai Liberal konservatif, yang sejak November 2016 telah memerintah Denmark dalam koalisi dengan kanan-tengah Aliansi Liberal dan Partai Konservatif.
Dalam beberapa tahun terakhir, ia telah menjadi juru bicara pengetatan peraturan suaka dan imigrasi pemerintah.
Denmark mengadopsi undang-undang pada tahun 2016 yang mengharuskan pencari suaka yang baru tiba untuk menyerahkan barang-barang berharga seperti perhiasan dan emas demi membayar biaya tinggal mereka di negara tersebut. (Althaf/arrahmah.com)