JAKARTA (Arrahmah.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) menuntut pertanggung jawaban Mendagri Gamawan Fauzi terkait instruksi menteri dalam negeri yang meminta pemerintahan daerah mencabut peraturan daerah yang melarang peredaran minuman keras.
“Kami meminta klarifikasi menteri, atas ucapannya membatalkan perda miras”kata Pimpinan Pusat FPI, Ustadz Awit Masyuri yang juga salah satu Korlap Aksi kepada arrahmah.com. di Kemenetrian Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Lebih dari itu massa sempat melempari Kemenetrian Dalam Negeri dengan telur dan batu, massa juga melempari Kemendagri dengan botol plastik dan tanah. Selain kaca pos satpam yang pecah, pos parkir dan lampu taman kantor kemetrian juga rusak. Lambang kementerian dalam negeri juga turut dilempar dengan tanah.
Aksi tersebut dilakukan karena, kekesalan massa dengan sikap menteri dalam negeri yang ingin melegalkan miras dan membela kemaksiatan.
Salah satu Petinggi FUI dalam orasi menolak pencabutan Perda Miras. Ustadz Khaththath membantah, jika Perda dianggap bertentangan dengan Keppres.
“Justru perda-perda tersebut lebih tegas menghentikan peredaran miras,” kata Sekretaris Jendral FUI, Muhammad al-Khaththath, dalam orasinya.
Ketidak beradaan menteri dalam negeri dikantornya, Menurut Ustad Awit tidak menyurutkan Forum Umat Islam untuk memintai pertanggungjawaban atas ulah menteri tersebut. Rencananya FUI akan menemui menteri dalam negeri kembali esok hari(13/1).
“Besok Pagi jam 9 kita akan bertemu menteri, dia tidak ada dikantornya,masih di DPR” ujarnya.
Tambahnya, anggapan bahwa pembatalan perda miras, tidak membuat kosongnya hokum pelarangan miras, karena sudah terpenuhi oleh KUHP ditolak keras olehnya.
“Tidak ada diKUHP larangan miras, kita membutuhkan perda tersebut.”Tandas Ustadz Awit.
Massa yang berasal dari FUI, FPI, HDI, Garis, dan Ormas Islam lainnya. Mendatangi Kemendagri dengan membawa pula sejumlah poster yang menghujat ulah swang meneteri. Diantaranya poster tersebut berbunyi “Ayo ganyang menteri miras”,”Ayo cabut kepres miras no.3 tahun 1977″, ” selamatkan umat dari miras dan pecat menteri yang bersekutu dengan miras”, dan “Ayo ganyang menteri miras Tumabngkan rezim Maksiat ! “.
(bilal/arrrahmah.com)