PADANG (Arrahmah.com) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar), membutuhkan tambahan pos pengamanan dan pengawasan bagi sumber daya kelautan dan perikanan di daerah tersebut.
Kebutuhan itu disampaikan Pemkab Mentawai dalam pertemuan antara para anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan Sumbar-I (Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai) dengan pemerintah kota dan pihak terkait di Mentawai, baru-baru ini, kata koordinator anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan Sumbar-I, Zailis Usman di Padang, Minggu (17/1).
Menurut dia, kebutuhan itu karena tiga pos pengamanan yang telah ada saat ini dinilai belum cukup maksimal untuk pengawasan terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan dan pencurian terhadap sumber daya kelautan dan perikanan Mentawai.
Penambahan ini juga terkait, luasnya wilayah kelautan dan perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai dan belum maksimal diawasi dengan tiga pos pengawasan yang telah ada saat ini.
Laut Mentawai memiliki sumber daya perikanan yang potensial seperti ikan tuna, ikan karang, kerapu, udang lobster, teripang dan komoditi hasil laut lainnya.
Selain membutuhkan tambahan pos pengamanan, Mentawai juga membutuhkan tambahan personil pengamanan laut dan potensi perikanan lainnya.
Zaili mengatakan, aspirasi kebutuhan Pemkab Mentawai itu akan disampaikan kepada pihak terkait di tingkat provinsi untuk mendapat tanggapan dan direalisasikan secepatnya.
Kepulauan Mentawai, merupakan kabupaten termuda di Sumbar terletak di pesisir Barat pulau Sumatra, berjarak sekitar 100 mil laut arah barat Kota Padang.
Transportasi laut dari Padang ke Mentawai menggunakan kapal kayu milik Pemkab Mentawai dan kapal antar pulau milik ASDP dengan lama pelayaran sekitar 10 jam dan dengan kapal cepat sekitar empat jam.
Selain itu, telah tersedia penerbangan perintis dari bandara Internasional Minangkabau ke lapangan terbang perintis Rokot, Pulau Sipora menggunakan pesawat Cassa-212 dengan lama penerbangan sekitar 40 menit.
Sedangkan transportasi antar pulau dilayani kapal-kapal kayu milik Pemkab Mentawai dan perusahaan swasta, namun jumlahnya masih minim. (ant/arrahmah.com)