JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir menegaskan bahwa kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak boleh masuk kampus, karena hal tersebut tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.
“LGBT ini tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia. Saya melarang. Indonesia ini tata nilainya menjaga kesusilaan,” kata Nasir, Ahad (24/1/2015) pagi, sebagaimana dilansir oleh Detik News.
Komentar Nasir itu datang dalam menanggapi keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia (UI) yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT. Dia menegaskan LGBT tak boleh masuk di kampus-kampus.
“Saya melarang di semua perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah Kemenristek Dikti,” tegasnya.
Nasir menjelaskan bahwa dirinya telah menghubungi Rektor UI ketika keberadaan SGRC di kampus tersebut menjadi perbincangan.
“Ternyata mereka (UI) pun melarang dan menyebut itu enggak ada izinnya,” ucapnya.
Pihak UI juga telah menegaskan bahwa SGRC yang memberikan konseling bagi LGBT ini bukan merupakan bagian dari UI. Pusat studi itu tidak pernah mengajukan izin kepada pihak yang berwenang di UI.
Kepala Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti. mengatakan bahwa UI sudah mengeluarkan pernyataan resmi tentang aktivitas kelompok SGRC. Dia juga mengatakan bahwa para pengurus SGRC akan dimintai keterangan oleh pihak rektorat terkait kegiatan mereka yang mengatasnamakan UI dan mencantumkan lambang makara di logo mereka.
(ameera/arrahmah.com)