TEBING TINGGI (Arrahmah.com) – Dalam beberapa hari terakhir, jejaring media sosial ramai membagikan video yang memperlihatkan seorang peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) didiskualifikasi oleh juri karena menolak melepaskan cadarnya.
Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa kejadian itu terjadi saat MTQ ke-37 tingkat provinsi di kota Tebing Tinggi, yang dimulai sejak Sabtu (5/9/2020).
Saat peserta wanita dengan nomer 2735 duduk dan bersiap membacakan lantunan ayat Al Quran, salah seorang panitia memintanya membuka cadar dengan dalih itu bagian dari peraturan.
“Tolong bisa dibuka cadarnya?” Ujar seorang panitia melalui pengeras suara.
Mendengar permintaan itu, peserta tersebut menoleh dan untuk sejenak terdiam. Dia kemudian meminta lelaki itu mengulang perkataannya dengan menggunakan bahasa Arab.
Pihak panitia mengulangi permintaannya untuk melepas cadarnya.
“Tolong dibuka cadarnya, karena supaya tahu kita bacaannya. Sudah dibuat aturan secara nasional, kalau enggak mau buka langsung didiskualifikasi,” kata panitia.
Ia mencoba meminta keringanan dan menawarkan agar membaca dengan posisi mikrofon di balik cadar. Namun sekali lagi panitia menolak.
“La (tidak), ujarnya.
Peserta bercadar itu kemudian menunduk dan berdiam selama beberapa saat. Kemudian, dia mengembalikan mikrofon ke tempatnya dan memutuskan mundur dan pergi dari tempat acara.
Warganet bereaksi terhadap video tersebut.
Seorang warganet menyampaikan bahwa di MTQ Sulsel peserta bercadar diperbolehkan.
“Alhamdulillah di Sulsel tidak ada peraturan konyol seperti itu. Peserta Golongan Juz 30 putri di MQ tingakt provinsi Sulsel 2020,” ungkap Abdillah Syarda yang membagikan video peserta MTQ Sulsel bercadar.
Begitu pun dalam perlombaan tingkat internasional. Dalam pelaksanaan MTQ internasional, peserta perempuan bercadar tetap bisa ikut serta tanpa harus melepaskan cadarnya, salah satu yang populer adalah ShaimaShaker Sayed asal Bahrain. (haninmazaya/arrahmah.com)