ANKARA (Arrahmah.com) – Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavuşoğlu akan bertolak ke AS pada Selasa (20/12/2017) menghadiri pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang menolak keputusan A.S. untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel di PBB, CNN Türk melaporkan.
Çavuşoğlu akan didampingi oleh Menteri Luar Negeri Palestina.
Dewan Umum PBB akan mengadakan sidang darurat pada 21 Desember untuk memberikan suara atas usulan usulan AS yang memveto Dewan Keamanan.
Diketahui, pada Senin (18/12) pemerintah Amerika Serikat menggunakan hak veto pertamanya di PBB untuk menghalangi resolusi Dewan Keamanan PBB yang menolak keputusan Amerika mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindah kedutaan besar dari Tel Aviv ke kota itu.
Amerika adalah satu-satunya negara yang menolak resolusi yang telah didukung 14 negara anggota Dewan Keamanan yang lain.
Rancangan resolusi itu tidak secara spesifik menyebut pengumuman Amerika, tetapi menyatakan “penyesalan mendalam atas keputusan belum lama ini terkait Yerusalem.”
Rancangan itu juga mengatakan, “Keputusan atau tindakan apapun yang mengubah ciri, status, atau komposisi demografi Kota Suci Yerusalem tidak memiliki dampak hukum, batal, dan harus dicabut.”
(ameera/arrahmah.com)