TEL AVIV (Arrahmah.id) – Menteri Luar Negeri “Israel” Israel Katz menyarankan agar penduduk Gaza dipindahkan ke pulau buatan di Laut Mediterania, The Guardian melaporkan pada Senin (22/1/2024).
Mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, surat kabar yang berbasis di London tersebut mengatakan bahwa usulan Katz telah menimbulkan kekecewaan di Brussels, di mana menteri “Israel” bertemu dengan para menteri luar negeri Uni Eropa untuk membahas “rencana perdamaian komprehensif”.
Situs berita “Israel” Jerusalem Post melaporkan bahwa Katz menunjukkan kepada Dewan Menteri Luar Negeri Eropa klip video sebuah pulau buatan di lepas pantai Gaza, serta usulan jalur kereta api yang menghubungkan “Israel” dengan Arab Saudi, Yordania, Bahrain, dan UEA.
“Tujuan kami jelas: demiliterisasi dan stabilisasi Gaza, dengan “Israel” mempertahankan kendali keamanan untuk melindungi rakyat kami. Pencapaian ini akan membuka pintu peluang regional baru, memungkinkan kami untuk mendorong inisiatif ekonomi dan kemanusiaan yang bermanfaat bagi semua orang, termasuk rakyat Gaza,” kata Katz sebagaimana dikutip, kepada para menteri luar negeri Uni Eropa.
Katz telah menganjurkan pembuatan pulau buatan di lepas pantai Gaza selama bertahun-tahun, setelah mengusulkan gagasan tersebut pada 2011 ketika menjabat sebagai menteri transportasi di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Usulan tersebut mencakup rencana kekuatan militer internasional untuk mengendalikan pulau tersebut, yang akan menjadi pusat pelayaran Gaza, setidaknya selama 100 tahun.
Otoritas Palestina saat itu menolak gagasan tersebut dan menyebutnya sebagai “fantasi murni”.
“Israel” berusaha mengusir paksa penduduk Gaza dalam perang brutalnya di daerah kantong pantai tersebut, yang telah menjadikan lebih dari 25.000 syahid dan membuat lebih dari 1,8 juta orang mengungsi.
Tokoh-tokoh terkemuka pemerintah, termasuk Netanyahu dan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, telah melontarkan gagasan “imigrasi sukarela” dari Gaza – sebuah rencana yang dikecam sebagai eufemisme untuk pembersihan etnis. (zarahamala/arrahmah.id)