DEN HAAG (Arrahmah.id) – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, meminta “Israel” untuk menarik diri dari wilayah Palestina dalam pidatonya di hadapan para hakim Mahkamah Internasional pada Jumat (23/2/2024), Anadolu Agency melaporkan.
“Kematian hampir 30.000 jiwa tidak cukup bagi ‘Israel’, karena mereka hampir melancarkan serangan lagi ke Rafah,” kata Marsudi.
Marsudi menyatakan solidaritasnya kepada rakyat Palestina atas nama pemerintah dan rakyatnya, dan mengatakan bahwa ia tiba di Den Haag untuk membela keadilan terhadap “pelanggaran terang-terangan” hukum internasional yang dilakukan oleh “Israel”.
Dia mendesak Presiden dan anggota Mahkamah untuk menyatakan bahwa pendudukan “Israel” di wilayah Palestina adalah ilegal.
Untuk pertama kalinya sejak didirikan pada 1948, “Israel” saat ini diadili di Mahkamah Internasional, badan peradilan tertinggi di PBB, dengan tuduhan melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
“Tidak ada negara yang boleh diberi kebebasan untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan terhadap negara yang lebih lemah,” ujar Menlu RI.
Ia menambahkan bahwa masyarakat di seluruh dunia berharap kepada ICJ dan masyarakat dunia untuk menegakkan keadilan dan menghentikan kekejaman “Israel”.
Marsudi juga mengkritik “Israel” yang secara konsisten menghalangi proses perdamaian dan mengatakan bahwa masyarakat dunia harus menghentikan “proyek penjajahan” mereka.
“Pendapat Mahkamah akan berguna untuk memandu langkah selanjutnya yang akan diambil oleh PBB dan semua negara,” katanya kepada ICJ.
Mahkamah tertinggi PBB saat ini sedang mendengarkan pernyataan beberapa negara mengenai kasus Afrika Selatan terhadap “Israel” atas perangnya di Palestina, di mana jumlah korban tewas sejak 7 Oktober dengan cepat mendekati 30.000 orang sejak Tel Aviv melancarkan serangan ke daerah kantung Gaza yang terkepung. (haninmazaya/arrahmah.id)