MATARAM (Arrahmah.com) – Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan, Polri masih menganalisa dan mengevaluasi rencana konser Ratu iluminati Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni mendatang.
Djoko mengakui, dalam dua pekan terakhir rencana konser Lady Gaga telah menimbulkan pro dan kontra. Bahkan mencuat opini seolah-olah Polri lemah sehingga menyetujui membatalkan konser atas desakan sekelompok kecil masyarakat.
“Kejadiannya tidak seperti itu. Kemarin (Kamis) dan hari ini (Jumat) saya terus berkomunikasi dengan Kapolri. Polri masih mengevaluasi dan menganalisa semua pendapat dari masyarakat,” ujar Djoko Seusai menghadiri rapat tentang evaluasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Pendapa Gubernur NTB, Jumat (18/5).
Sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga menolak tudingan bahwa Polri tak memberi izin konser Lady Gaga karena desakan pihak tertentu. Menurut Kapolri, pihaknya masih mengevaluasi izin konser dan keputusan yang akan diambil yang terbaik untuk bangsa.
Menurut Menko Polhukam, evaluasi yang dilakukan Polri bukan hanya terkait rencana konser Lady Gaga. Semua pertunjukan yang berasal dari luar senantiasa dievaluasi secara komprehensif, terutama menyangkut keamanan, kenyamanan, dan kepuasan masyarakat terhadap pertunjukan yang digelar di Indonesia.
“Saya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Kapolri, dan diupayakan tidak hanya mengacu pada desakan satu kelompok karena masih ada waktu 1,5 bulan ke depan,” ujarnya.
Djoko mengaku telah mengingatkan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo agar azas demokrasi tetap dikedepankan sehingga perlu ditempuh kebijakan kompromi dengan semua pihak terkait.
Kompromi dengan manajer artis dan pelaksana konser atau event organizer (EO) serta komponen masyarakat harus ditempuh agar tidak mendatangkan kerugian pada pihak manapun.
“Misalnya diberlakukan persyaratan seperti penampilannya harus sesuai dengan sosial budaya masyarakat Indonesia, syair dan lagunya harus disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat, tata panggungnya, dan geraknya, semua itu harus dibicarakan secara baik, dan tertulis dalam suatu perjanjian,” ujarnya.
Djoko berharap agar semua pihak menghindari pro dan kontra seolah-olah negara tidak memberikan toleransi terhadap budaya luar.
“Semua sedang dikerjakan Polri, yakni mengkoordinasikan dengan pihak EO atau managemen artis untuk mencapai kesepakatan, diawasi dan dilaksanakan bersama. Harapannya yang pro dapat menikmati dengan kodisionalitas di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, penyelesaian polemik rencana konser Lady Gaga itu akan menghindarkan Indonesia dari tudingan seolah-olah toleransi negara terhadap budaya dari luar negeri sangat rendah.
“Jadi masih dianalisis secara cermat dan dievaluasi dari semua aspek. Ini yang saya tegaskan kepada Kapolri agar menempuh cara itu. Masih ada 1,5 bulan ke depan untuk melakukan kompromi,” ujarnya.
Konser Lady Gaga rncananya akan batal karena Polda Metro Jaya merekomendasikan Mabes Polri agar tidak memberi izin pertunjukan. (bilal/arrahmah.com)