Surabaya (arrahmah.com) – Menkominfo, Mohammad Nuh, mengharapkan kepada media massa agar tidak menyebut tiga terpidana mati kasus bom Bali I, yakni Amrozi, Muklas dan Imam Samudera, sebagai syuhada, mujahid atau pahlawan.
“Saya sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap media massa, tetapi coba renungkan, letakkan kepentingan nasional daripada kepentingan kebebasan pers dalam kasus terorisme ini,” ujar Nuh kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Dikatakannya, kalau peliputan media massa mengarahkan Amrozi dkk. sebagai pahlawan, maka mereka akan minta eksekusi ditunda terus.
“Jangan sampai orang yang melakukan tindak kekerasan digiring sebagai ‘pahlawan’, karena Islam tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan,” kata mantan rektor ITS tersebut.
Nuh mengatakan Amrozi dkk. akan dieksekusi pada Nopember, sedangkan waktu pelaksanaanya belum diketahui. “Sesuai perundangan-udangan, tiga hari menjelang eksekusi keluarga harus diberitahu,” katanya.
Saat diwawancarai wartawan, Nuh mengatakan keputusan pemerintah untuk mengeksekusi Amrozi dkk. bukan karena intervensi negara asing.
“Tidak ada eksekusi atas dasar kepentingan si A dan si B dan berdasarkan intervensi negara A atau B, tetapi semata-mata untuk kepentingan nasional kita dalam banyak faktor,” katanya.
Nuh mengatakan tidak ada yang mengira kalau di Palembang berhasil ditemukan bom yang akan digunakan untuk aksi terorisme karena selama ini daerah itu aman-aman saja.
“Eksekusi ini urusan domestik kepentingan bangsa Indonesia sendiri dan harus tetap dipegang. Kalau untuk eksekusi ini ada intervensi dari negara asing, maka kedaulatan kita sebagai bangsa tidak akan memberikan kebaikan ke depan,” katanya.
Menurut Nuh, penundaan eksekusi dilakukan karena beberapa pertimbangan, seperti keamanan dalam negeri. “Setelah dilakukan pengkajian, akhirnya eksekusi akan dilaksanakan pada awal Nopember,” katanya.(Prince Muhammad/ant)