JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkap ada 5,5 juta konten pornografi anak yang ditemukan di Indonesia.
Angka tersebut membuat Indonesia berada di posisi empat terbesar di dunia terkait jumlah konten pornografi.
“Memperhatikan kondisi saat ini di mana banyaknya kejahatan terhadap anak. Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir. Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Meutya di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Data lain yang diungkap Meutya adalah jumlah perundungan online dan akses anak terhadap judi online atau judol. Sebanyak 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan secara daring.
“48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, serta 80 ribu anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online,” kata Meutya.
Meutya juga menambahkan dalam PP yang baru diluncurkan tersebut, jadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin perlindungan anak sebagai pengguna internet. Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.
“Bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital
menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ujar Meutya.
(ameera/arrahmah.id)