Jakarta (Arrahmah.Com) – Komisi III DPR siang ini menggelar uji kelayakan calon Kapolri Timur Pradopo menjelang pensiunnya Kapolri sebelumnya Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri. Pangkat Komjen yang baru saja diberikan kepada Timur tanggal 4 Oktober 2010 lalu yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Kapolri Jendral Pol BHD juga baru mengangkat Timur Pradopo sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Munculnya nama Timur Pradopo yang disebut-sebut sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden SBY sempat membuat geger publik sebab Timur akhirnya menggeser nama dua calon kandidat kuat sebelumnya, yaitu Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo.
Kompolnas sendiri dalam suratnya ke Presiden mengajukan tiga nama calon Kapolri pengganti BHD, yaitu Nanan Sukarna, Imam dan Gories Mere yang disebut-sebut menjadi dalang dalam aksi pembunuhan kepada terduga kasus terorisme. Calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Timur Pradopo ditantang untuk menyelesaikan banyak hal yang terkait langsung dengan Instansi kepolisian. Salah satunya yaitu menyelesaikan persoalan pejabat-pejabat kepolisian yang disebut memiliki backing, Timur juga ditantang untuk menuntaskan kasus Bank Century, markus dan rekening gendut yang melibatkan oknum pejabat kepolisian, serta penanggulangan terorisme.
Salah satu anggota komisi III DPR menyinggung soal pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Densus 88 dalam aksi penanggulangan terorisme. Densus 88 dianggap sudah banyak melanggar HAM, dimulai dari salah tangkap, salah tembak bahkan penyiksaan pada saat pemeriksaan kepada terduga kasus terorisme. “Terbukti dengan adanya laporan Abu Jibriel ke komisi III DPR dalam kasus penyiksaan terhadap anaknya M.Jibriel.” Imbuhnya saat mengajukan beberapa pertanyaan kepada calon Kapolri baru ini.
Pemimpin Arrahmah Media M.Jibriel dengan berani mengungkap penyiksaan yang ia terima saat penyidikan berlangsung,penyiksaan ini ia ungkap tegas pada saat persidangannya berapa bulan lalu di PN Jak-Sel. Penyiksaan yang dilakukan densus 88 pada saat penangkapan sampai penyidikan merupakan tindakan pelanggaran HAM yang sangat berat sebab penyiksaan-penyiksaan ini juga ternyata dialami oleh seluruh ikhwan yang terkait dengan kasus terorisme. Bahkan kasus tembak mati 2 orang terduga teroris di cawang yang tidak diketahui identitasnya sampai saat ini juga belum clear.
Siapa Timur Pradopo??
Nama Lengkap : Timur Pradopo
Tempat, Tanggal Lahir : Jombang, Jawa Timur 10 Januari 1956
Agama : Islam
Jabatan Terakhir : Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri
Pendidikan :
Umum :
-Akademi Kepolisian (1978)
-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1989)
Khusus :
-Kejuruan : PA Lantas
-Sekolah Staf dan Pimpinan Polisi (Sespimpol) (1996)
-Sekolah Staf Administrasi Tingkat Tinggi (Sespati Polri)
(2001)
Pangkat : Komjen
Timur pada uji kelayakan siang ini juga disodorkan pertanyaan mengenai Protap 1 2010 yang baru dikeluarkan oleh Kapolri BHD baru-baru ini soal tembak ditempat para pelaku anarkisme. Apakah protap ini juga akan diberlakukan kepada orang yang pro dengan demokrasi?
Apakah Calon Tunggal Kapolri pengganti BHD ini akan mengungkap segala macam kasus yang ada terutama kasus pelanggaran HAM yang dilakukan densus 88 dalam penanggulangan kasus terorisme?? Wallahu A’lam (Malika Alexandrina/Arrahmah.com)