MADURA (Arrahmah.com) – Image Madura sebagai pulau relegius terancam pupus. Pasalnya, menjelang panen tembakau, Madura diserbu PSK. Pemerintah setempat bingung pikirkan penyelesaiannya, mulai dari bikin lokalisasi, poligami, hingga terapkan hukum Islam secara kaafah (sempurna). Mana yang terbaik?
Madura, pulau relegius?
Sudah tertanam di benak masyarakat Indonesia, image bahwa pulau Madura adalah pulau relegius. Artinya, di pulau penghasil garam nasional tersebut, masyarakatnya sangat ta’at pada agama, khususnya Islam. Namun kini, citra Madura sebagai pulau relegius terancam pupus. Pasalnya, menjelang panen tembakau, Madura diserbu PSK alias pekerja seks komersial.
Pemerintah setempat, sebagaimana dilaporkan oleh Koresponden Arrahmah.com, bingung memikirkan penyelesaian masalah tersebut. Dari dialog pendengar RRI pagi tadi, Jum’at (23/9), banyak pendengar yang antusias berkomentar dan memberikan berbagai alternatif sebagai solusinya, mulai dari membuat lokalisasi, poligami, hingga penerapan hukum Islam secara kaafah (sempurna).
PSK merebak, apa penyebabnya?
Beberapa hari lalu, Satpol PP Pamekasan melakukan penggerebekan PSK atau pekerja seks komersial di warung-warung kopi di Pamekasan. Sayangnya, operasi tersebut telah tercium sehingga banyak yang sudah kabur menyelamatkan diri.
Kini, menjelang panen tembakau, Madura kembali diserbu oleh PSK. Banyak kalangan di Madura meragukan bahwa adanya PSK ini timbul karena lemahnya ekonomi, karena para PSK tersebut ternyata cukup punya modal untuk sewa rumah atau hotel di Madura. Menurut pengamat sosial, kebanyakan PSK datang dari Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi.
Masalah PSK sebenarnya bukan hanya monopoli pulau Madura, melainkan menjadi masalah nasional yang hingga kini belum ada alternatif yang jitu sebagai solusinya. Apapun analisa dan pengamatan terhadap merebaknya para PSK ini di Madura khususnya, dan di wilayah lain secara umum, menggambarkan bahwa masyarakat negeri ini sedang “sakit” dimana penyakit masyarakat yang bernama “pelacuran” tumbuh subur, berkembang, dimana penawaran dan permintaan begitu tinggi. Kondisi ini juga menjadi bukti gagalnya pemerintah mensejahterakan rakyatnya, baik secara lahir maupun batin.
Penerapan Syariat Islam secara kaafah, solusinya?
Penerapan hukum Islam secara kaafah (sempurna) sudah pasti merupakan alternatif terbaik dan terjitu untuk menghapus tuntas masalah PSK ini sampai ke akar-akarnya. Hanya saja perlu dijelaskan dan disosialisasikan bahwa penerapan hukum Islam atau syariat Islam secara kaafah (sempurna) ini membutuhkan perbaikan dan pergantian sistem kemasyarakatan secara total pula, sehingga mampu menjamin kesejahteraan masyarakat, perbaikan ketaqwaan individu setiap warga masyarakat, hingga kontrol masyarakat untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara sempurna. Di saat itulah, lokalisasi akan hilang, dan para PSK tidak akan pernah muncul kembali, hingga masyarakat relegius sesungguhnya akan tercipta. Wallahu’alam bis showab!
(M Fachry/arrahmah.com)