TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pasukan pendudukan “Israel” telah mengumumkan bahwa tidak ada pos pemeriksaan yang akan beroperasi mulai pada Selasa (18/3/2019) hingga Sabtu nanti, membuat Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza terputus.
Keputusan itu datang saat “Israel” bersiap menyambut hari libur Yahudi Purim pada Rabu dan Kamis.
Penutupan akan berlangsung dari tengah malam hingga Sabtu malam. Pengecualian akan dibuat untuk kasus-kasus kemanusiaan, tetapi tetap membutuhkan persetujuan dari Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah, pasukan pendudukan yang bertanggung jawab, atas urusan Palestina di wilayah yang diduduki.
Penutupan itu akan memengaruhi puluhan ribu warga Palestina yang secara hukum bekerja di “Israel” setiap hari, kebanyakan dari mereka bekerja di konstruksi dan pemeliharaan.Selama Purim pada tahun 1994, ekstremis Yahudi Baruch Goldstein menembak mati 29 jemaah Palestina di Masjid Ibrahimi Hebron yang diduduki.
Sementara pada 2016, tentara pendudukan “Israel” Elor Azaria menembak mati Abdel Fattah Al-Sharif yang berusia 21 tahun di Hebron. Al-Sharif terbaring terluka, tak bergerak di tanah ketika dia terbunuh.
Azaria dinyatakan bersalah atas pembunuhan karena penembakan terhadap orang Palestina yang tidak bersenjata dan dijatuhi hukuman penjara 18 bulan. Dia hanya menjalani sembilan bulan masa hukumannya.
(fath/arrahmah.com)