MOGADISHU (Arrahmah.com) – Presiden Somalia Mohamed Abdullahi Mohamed mengatakan pada Senin (27/12/2021) bahwa dia telah menangguhkan kekuasaan perdana menteri di tengah penyelidikan korupsi dalam apa yang dikatakan asisten menteri informasi sebagai “kudeta tidak langsung.”
Mohamed menuduh Roble menjarah tanah publik yang dimiliki oleh Tentara Nasional Somalia dan mengganggu penyelidikan kementerian pertahanan. Semua menteri lainnya akan melanjutkan tugasnya, katanya, lansir Arab News.
Roble tidak berkomentar atas tindakan tersebut. Namun juru bicara pemerintah, Mohamed Ibrahim Moalimuu, mengatakan di Facebook tindakan presiden itu tidak konstitusional.
Dia mengatakan perdana menteri akan melanjutkan tugasnya.
Mohamed dan Perdana Menteri Mohammed Hussein Roble pada Ahad (26/12) masing-masing menuduh satu sama lain mengadakan pemilihan parlemen yang sedang berlangsung dalam perselisihan yang menurut para pengamat dapat mengalihkan perhatian pemerintah dari perjuangannya melawan Asy Syabaab.
Mohamed juga mengatakan dia telah memecat komandan angkatan laut, Jenderal Abdihamid Mohamed Dirir, dari jabatannya sementara penyelidikan serupa sedang dilakukan.
Asisten Menteri Penerangan Abdirahman Yusuf Omar Adala mengatakan pengerahan pasukan keamanan di sekitar kantor Roble tidak akan menghalangi Roble menjalankan tugasnya.
“Apa yang terjadi pagi ini adalah (sebuah) kudeta tidak langsung tetapi tidak akan menang,” kata Adala di Facebook.
Pada bulan September, Mohamed menangguhkan kekuasaan Roble untuk mempekerjakan dan memecat pejabat dalam perselisihan atas penyelidikan pembunuhan yang menghasilkan ketegangan berbulan-bulan di negara yang terkoyak oleh pertempuran dan persaingan klan.
Mohamed dan Roble pertama kali bentrok pada bulan April, ketika presiden secara sepihak memperpanjang masa jabatan, mendorong faksi-faksi tentara yang setia kepada masing-masing orang untuk merebut posisi saingan di ibu kota, Mogadishu.
Konfrontasi itu diselesaikan ketika presiden menempatkan Roble sebagai penanggung jawab keamanan dan menyelenggarakan pemilihan legislatif dan presiden yang tertunda. (haninmazaya/arrahmah.com)