KABUL (Arrahmah.id) — Pemerintahan Taliban memerintahkan adanya pembatasan kunjungan di semua taman hiburan di ibu kota. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya ikhtilat (campur baur pria – wanita yang tidak diizinkan syariat).
Dilansir Gandhara (27/3/2022), Kementerian Amar Ma’ruf Nahi Munkar Taliban menetapkan bahwa semua taman dan wahana di Kabul harus dibuka untuk wanita dan anak perempuan dari hari Ahad hingga Selasa. Sedangkan dari hari Rabu hingga Sabtu dikhususkan untuk anak laki-laki dan pria.
Dalam pernyataan itu pun ditambahkan, hanya wanita yang menggunakan hijab sesuai syariat yang dibolehkan masuk serta melarang aparat keamanan Taliban masuk dengan membawa senjata dan menggunakan seragam militer. Apabila terjadi pelanggaran atas maklumat itu, maka Taliban akan memproses hukum pemilik taman. (hanoum/arrahmah.id)