AGRA (Arrahmah.com) – Karena seorang wanita (21) yang meninggalkan rumah dan menikah dengan seorang pria Muslim di Delhi, kepolisian Uttar Pradesh mendakwa seluruh keluarga suaminya di bawah Undang-Undang Anti Pindah Agama yang baru dan mengirim enam dari mereka ke penjara, menurut Times of India (22/12/2020).
Selain suami dari wanita itu, Mohammad Javed (25), 10 anggota keluarganya, termasuk tiga wanita, juga ditahan di kantor polisi Jalesar pekan lalu. Mereka yang ditangkap pada Sabtu dan Ahad adalah kerabat jauh Javed.
Javed dan empat kerabat dekatnya belum ditangkap. Polisi sekarang telah mengumumkan hadiah 25 ribu rupee untuk masing-masing dari lima tersangka yang hilang.
Mereka ditangkap karena laporan yang telah didaftarkan oleh ayah dari wanita tersebut pada Kamis (17/12). Laporan dibuat setelah dia menerima surat yang dikirim pengacara Javed dari Delhi.
“Surat tersebut merupakan pemberitahuan mengenai keislaman anaknya dan pernikahan mereka di pengadilan,” ujar DSP Ram Niwas Singh.
Kepolisian kemudian membuat berita acara bahwa Javed dan anggota keluarganya menjadi tersangka berdasarkan IPC pasal 366 (penculikan, penculikan atau membujuk wanita untuk memaksa pernikahannya) dan di bawah Larangan Uttar Pradesh untuk Konversi yang Melanggar Hukum Ordonansi Keagamaan.
“Polisi mengatakan bahwa wanita itu telah hilang sejak 17 November. Namun, anggota keluarganya tidak mendatangi polisi hingga Kamis,” kata seorang petugas polisi. Pemilik toko kain, Javed tinggal dekat dengan rumah wanita tersebut di Etah.
SHO Krishna Pal Singh berkata mereka yang ditangkap adalah kerabat Javed. Selama pemeriksaan, mereka ditemukan terlibat dalam seluruh masalah dan telah melakukan kontak rutin dengan tersangka utama. Semuanya telah dikirim ke penjara atas perintah pengadilan. Javed dan empat orang lainnya yang melarikan diri akan segera ditangkap. (hanoum/arrahmah.com)