SURABAYA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji untuk mengusut tuntas kasus penistaan agama Islam pada tragedi sandal berlafaz Allah, dan menangkap tersangkanya.
MUI Jatim telah menyerahkan surat kepada staf Kapolda di Markas Polda Jatim sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (13/10/2015).
“Kami sudah kirimkan surat rekomendasi kepada Kapolda untuk segera menangkap tersangka karena sudah melakukan tindakan penistaan agama,” ujar Ainul Yaqin, Sekretaris Jendral MUI Jatim seusai menyerahkan surat tersebut, dikutip hidayatullah.com.
Sebelumnya, dia mengapresiasi langkah-langkah yang telah ditempuh kepolisian, sehingga dalam waktu cepat berhasil mengungkap pelaku dan mendapatkan barang bukti.
“Setelah ini semoga pihak kepolisian mampu untuk segera menangkap pelakunya. Agar segera dapat diketahui apa motif dibalik pembuatan sandal berlafadz “Allah” tersebut,” ujarnya.
Kata Ainul Indonesia adalah negara hukum, untuk itu proses penindakan secara hukum perlu dilakukan guna memberikan rasa adil kepada masyarakat.
“Kami berharap agar kasus ini diselesaikan secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(azm/arrahmah.com)